BUMDES KALAH SAING? DILEMATIKA BUMDES DALAM OTONOMI DESA
DILEMATIKA BADAN USAHA MILIK DESA DALAM OTONOMI DESA
Safrin Lamusrin¹
Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
A. PENDAHULUAN.
. Secara sederhana, desa adalah sebuah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang hidup bersama sebagai satu kesatuan masyarakat. Namun, definisi ini bisa lebih kompleks jika kita melihat dari berbagai perspektif. Desa memiliki otonomi, yang berarti mereka memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya. Artinya desa memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan dan melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Suatu desa memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk memiliki otonomi, yang berarti mereka dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Kelayakan Konsep ini.
Otonomi Desa memiliki tujuan diantaranya Satu, Meningkatkan Kesejahteraan: Memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat. Kedua, Mempercepat Pembangunan; Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk mengelola sumber daya alam dan potensi lokal. Ketiga, Mendorong Partisipasi Masyarakat; Melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. Keempat, Melestarikan Nilai-Nilai Budaya; Memberikan ruang bagi desa untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat.
Dengan adanya Otonomi desa tersebut tentunya memiliki tujuan yang sangat luas, adanya lembaga-lembaga desa. Salah satu lembaga desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga usaha yang didirikan oleh pemerintah desa dan dimiliki oleh masyarakat desa. BUMDes dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa secara optimal. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) memiliki tujuan diantaranya; dapat meningkatkan pendapatan desa, memperkuat perekonomian desa, Meningkatkan Kesejahteraan desa, melestarikan budaya lingkungan.
Otonomi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi. Otonomi desa memberikan landasan hukum dan keleluasaan bagi desa untuk mendirikan dan mengelola BUMDes. Sementara itu, BUMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tujuan otonomi desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian desa.
Akan tetapi terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yaitu Badan Usaha Milik Desa sangat sulit untuk bersaing, Badan Usaha Milik Desa memiliki usaha yang bergerak di berbagai bidang, diantaranya layanan jasa dan layanan Penyediaan barang, akan tetapi dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa sulit untuk bersaing dengan usaha layanan jasa dan penyediaan barang di luar, kebanyakan masyarakat menggunakan yang diluar dibandingkan dengan jasa layanan dari BUMDES. Oleh karena itu penulis melahirkan 2 rumusan masalah diantaranya ; (1) Apa saja faktor-Faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa.
PEMBAHASAN.
1. faktor-Faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa.
Dalam pembangunan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran yang sangat strategis. Faktor internal dan eksternal ikut serta dalam keberhasilan BUMDes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan komponen-komponen yang mempengaruhi keberhasilan BUMDes dan untuk memberikan saran tentang cara meningkatkan kinerja BUMDes.
Faktor -Faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa diantaranya :
1.1 Faktor Internal, faktor internal dipengaruhi beberapa Indikator diantaranya :
1.1.1 Kepemimpinan, Kepemimpinan yang kuat dan visioner sangat penting dalam mengarahkan BUMDes menuju keberhasilan. Kepemimpinan yang efektif mampu memotivasi karyawan, mengambil keputusan yang tepat, dan membangun hubungan yang baik dengan stakeholder.
1.1.2 Sumber Daya Manusia, Untuk menjalankan operasional BUMDes, sumber daya manusia yang berpengalaman dan profesional sangat dibutuhkan. Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi memiliki pengetahuan, kemampuan, dan sikap kerja yang positif.
1.1.3 modal, Ketersediaan modal yang cukup sangat penting untuk diperhatikan mendukung kegiatan usaha BUMDes. Modal dapat berasal dari berbagai sumber, seperti dana desa, pinjaman bank, atau investasi dari masyarakat.
1.1.4 Struktur Organisasi Dan Strategi Bisnis, Struktur organisasi yang jelas dan efektif akan memudahkan dalam koordinasi dan pengambilan keputusan. Dan Strategi bisnis yang tepat akan membantu BUMDes dalam mencapai tujuannya. Strategi bisnis harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan potensi desa.
1.1.5 Inovasi, BUMDes yang inovatif akan mampu bertahan dalam persaingan yang semakin ketat. Inovasi dapat dilakukan dalam berbagai aspek, seperti produk, pemasaran, dan teknologi.
1.1.6 Budaya Organisasi, Budaya organisasi yang positif akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan kinerja karyawan.
1.2 Faktor Eksternal, Faktor Eksternal terdiri dari beberapa indikator diantaranya;
1.2.1 Dukungan Pemerintah dan Kondisi Ekonomi, pemerintah dalam bentuk kebijakan, regulasi, dan pembiayaan sangat penting bagi keberhasilan BUMDes. Kondisi ekonomi makro dan mikro sangat mempengaruhi kinerja BUMDes. Fluktuasi harga, tingkat inflasi, dan daya beli masyarakat akan berdampak pada permintaan produk atau jasa yang dihasilkan oleh BUMDes.
1.2.2 Kondisi Sosial Budaya Dan Persaingan, Nilai-nilai sosial budaya masyarakat akan mempengaruhi perilaku konsumen dan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan BUMDes. Persaingan bisnis yang ketat akan memaksa BUMDes untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk atau jasanya.
PENUTUP.
. Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga desa yang mempunyai peran sangat penting guna menunjang pendapatan asli desa, Badan Usaha Milik Desa sendiri mengembangkan usaha baik bergerak dibidang Jasa maupun penyediaan barang. Akan tetapi Badan Usaha Milik Desa harus terus berinovasi menciptakan barang-barang yang mampu menarik dan perhatian masyarakat begitupun dalam bidang layanan desa. Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Desa selalu kalah saing dengan usaha-usaha non Lembaga Desa. Semisal Desa membuka “Toko Desa” Jika BUMDES tidak menciptakan inovasi-Inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan maka Badan Usaha Milik Desa akan mengalamai kemunduran. Oleh karena itu, diperlukannya inovasi-Inovasi lanjutan.
KEGIATAN OBSERVASI, DAN WAWANCARA DI DESA BUHU, KECAMATAN TELAGA JAYA KABUPATEN GORONTALO
KEGIATAN OBSERVASI, DAN WAWANCARA DI DESA BUHU, KECAMATAN TELAGA JAYA KABUPATEN GORONTALO
Safrin Lamusrin¹
Gorontalo, 08 November 2024. Kami kelas A IHK-PPKn Angkatan 2022 tepatnya yang duduk dibangku semester 5 melakukan kegiatan observasi dan wawancara guna melaksanakan Tuntutan akademik Observasi dan wawancar itu kami lakukan di Desa Buhu, Kecamatan Talaga lebih tepatnya di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan observasi dan wawancara di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo merupakan tuntutan akademik yaitu tugas pada mata kuliah Otonomi desa. Kegiatan itu dimaksudkan adalah untuk mencari informasi lebih jauh tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam memberdayakan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Setempat (Desa Buhu, Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo). Dosen pengampuh pada mata kuliah otonomi desa yaitu Dr. Sukarman kamuli, M.Si.
Tim yang turun pada kegiatan tersebut diantaranya : (1) Safrin lamusrin, (2) Ludfia A. Supu, (3) Bela Syafitri Husain, (4) Fitriyanti Ismail Dan (5). Moh. Emil Dunggio. kami berangkat dari Kampus 1 UNG pukul 10.00, jarak dari kampus ke Desa Buhu tidak begitu jauh hanya memakan 20 sampai dengan 25 menit.
Yang kami wawancara pada kegiatan observasi dan wawancara kali ini yaitu Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang diwakili oleh Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Usaha Milik Desa (BUMDES). Setelah kami mewawancarai Pihak Desa Buhu Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo saat itu, Ternyata di desa Buhu Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo ternyata mereka mempunyai Usaha yang bergerak di bidang jasa yaitu peminjaman Tenda yang disewakan kepada masyarakat secara murah. Akan tetapi dalam hal Ini Badan Usaha Milik Desa Buhu Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo Utara memiliki kendala dimana banyaknya saingan peminjaman tenda.